23 Motor Terjaring Razia
BENGKULU,BE- Jajaran Satlantas Polda Bengkulu melakukan razia kendaraan bermotor sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB kemarin. Razia itu bertempat di depan markas besar kepolisian daerah (Polda) Bengkulu, di kawasan Jalan Adam Malik. Hasilnya sebanyak 23 unit sepeda motor, yang tidak dilengkapi surat menyurat dan kelengkapan kendaraannya terjaring. Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Benny Ali SH, S.IK melalui Wadir Lanatas AKBP Drs. Made Sutersen mengatakan, kendaraan yang terjaring itu dengan rincian STNK 16 lembar, SIM 3 lembar dan 4 unit sepeda motor. \" Razia yang kami gelar merupakan agenda rutin, guna menekan angka kriminalitas di jalan raya, dan mengurangi kasus curanmor yang belakangan ini kian marak di Kota Bengkulu, \"katanya. Adapun tujuan razia ini, kata Made, agar masyarakat Bengkulu tertib berlalu lintas dan tertib dalam melengkapi surat kendaraannya. Dalam razia tersebut, petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan bermotor, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). \"Kami berharap masyarakat selalu tertib dalam berlalu lintas. Dari membawa surat-surat kendaraan seperti, SIM hingga mematahui peraturan di jalan raya. Karena ini semua untuk mencegah kecelakaan,\"ujarnya. Wadir lantas menambahkan, sekitar 20 personil diturunkan dalam razia yang dipimpin oleh Kanit Dikayasa, Iptu Septa Firmansyah,SH tersebut.(618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: